Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenhub Turunkan Harga Tiket Pesawat 13-14 Persen pada Libur Nataru
Advertisement . Scroll to see content

Tiket Pesawat Mahal, YLKI: Jangan Ada Pelanggaran Tarif

Minggu, 12 Juni 2022 - 18:29:00 WIB
 Tiket Pesawat Mahal, YLKI: Jangan Ada Pelanggaran Tarif
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengungkapkan, Kementerian Perhubungan seharusnya memberikan sosialisasi kepada publik terhadap fenomena yang saat ini terjadi sehingga harga tiket pesawat saat ini mengalami kenaikan. 

"Saya harap Kemenhub memberikan deseminasi/sosialisasi kepada publik terkait fenomena global yang berdampak terhadap sektor transportasi, khususnya transportasi udara" ungkap Tulus.

Saat ini, tarif tiket pesawat sedang mengalami kenaikan. Kemenhub menyatakan hal itu disebabkan terbatasnya kapasitas maskapai akibat masa pandemi dan kenaikan harga bahan bakar avtur, namun permintaan pasar semakin tinggi. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut