Tingkatkan Daya Saing, Teten Percepat Penerbitan Izin Usaha dan Sertifikasi Produk UMKM
Selain itu, isu sertifikasi produk yang sempat viral, yakni ancaman denda Rp4 miliar bagi UMKM yang tidak memiliki izin dari BPOM. Padahal hal tersebut telah diklarifikasi oleh BPOM dalam rangka mendukung kemudahan berusaha, untuk kegiatan UMK mengedepankan pembinaan.
“Menanggapi isu ini, mari kita mengupayakan akselerasi transformasi informal ke formal bagi pelaku usaha khususnya usaha mikro baik legalitas usaha ataupun dengan sertifikasi produk. Atas kejadian ini, mari kita lakukan langkah langkah preventif dengan penanganan permasalahan bersama,” ujar Teten.
Dia berharap, kegiatan koordinasi menjadi titik temu kesatuan tindak dalam memperluas sosialisasi dan pendampingan agar UMKM mengetahui aturan main dalam berusaha dan mengedarkan pangan olahan.
“Mari kita bangkit memperkokoh peran UMKM dalam perekonomian nasional, menciptakan lapangan pekerjaan, mengentaskan kemiskinan, khususnya dengan mempercepat terbentuknya ekosistem yang daya saing dari produk-produk UMKM kita di pasar domestik dan global,” tuturnya.
Editor: Jujuk Ernawati