Tingkatkan Ekspor, Pemerintah Dorong UMKM Go Digital dan Go Global
Selain itu, Pemerintah menugaskan secara khusus kepada LPEI/Eximbank untuk mendukung pembiayaan ekspor bagi UKM yang berorientasi ekspor dengan alokasi sebesar Rp500 Miliar untuk disalurkan oleh LPEI/Eximbank.
Dia menambahkan, untuk membantu dan mendukung UMKM menghadapi dampak pandemi Covid-19, Pemerintah telah mengeluarkan bantuan insentif fiskal dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pada 2020, realisasi dukungan untuk UMKM telah mencapai Rp112,26 triliun. Dengan mempertimbangkan fluktuasi pertumbuhan ekonomi dan guna mendukung UMKM untuk terus berkembang, alokasi anggaran yang disediakan bagi UMKM dan korporasi pada tahun 2021 yakni sebesar Rp171,77 triliun .
“Sebagaimana yang telah kita pahami bersama, UMKM merupakan pilar terpenting dalam perekonomian Indonesia. Jumlah UMKM saat ini mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,07 persen atau senilai Rp8.573,89 Triliun,” tutur Menko Airlangga.
Dalam UU Cipta Kerja, lanjutnya, Pelaku UKM saat ini juga didorong untuk memanfaatkan peluang kemitraan dengan usaha besar. Dalam hal ini, Pemerintah memfasilitasi kemitraan Usaha Menengah dan Besar (UMB) dengan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) termasuk Koperasi, yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan level usaha dari pelaku UMK dan Koperasi.
“Pemerintah telah memberikan dukungan kebijakan bagi pelaku usaha untuk melakukan ekspansi global. Berbagai upaya dan program peningkatan ekspor UMKM yang telah diinisiasi oleh Pemerintah dengan dukungan pihak swasta tersebut perlu terus diperkuat dan disinergikan oleh berbagai pihak,” kata Airlangga Hartarto.
Editor: Jeanny Aipassa