Tinjau Lokasi Kecelakaan LRT, Ini Rekomendasi Ombudsman
1. Mendorong agar Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segera melakukan investigasi seluruh sarana, baik kereta, rel, maupun sistem, guna mengetahui pasti penyebab kecelakaan.
2. Meminta PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA selaku pengelola LRT Jabodebek segera melakukan perbaikan agar mendapat kepercayaan dari masyarakat lagi.
3. Mendesak semua pihak yang terkait dengan proyek dan operasional LRT untuk mengutamakan keselamatan dan memberikan jaminan keamanan.
"Dengan demikian apabila investigasi telah diperoleh informasinya, maka pihak INKA maupun pihak operasionalisasi dari LRT tersebut mesti melakukan langkah perbaikan guna melahirkan kembali kepercayaan publik agar nanti pada waktu mendatang diberlakukannya LRT tersebut bisa beroperasi dengan baik dan membuat kenyamanan serta keselamatan warga," ujar Herry.
Sebelumnya terjadi tabrakan LRT Jabodetabek di ruas Munjul, Jakarta Timur. Rekaman kecelakaan sempat ramai dan viral di media sosial. Menurut keterangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), insiden berlangsung saat dilakukan proses uji coba oleh PT INKA.
Editor: Jeanny Aipassa