Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Temuan 250 Ton Beras Ilegal di Sabang: Permohonan Impor Ditolak, Izin Pengiriman Disetujui
Advertisement . Scroll to see content

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 47 Ton Bawang Bombay, Nilainya Tembus Rp1,4 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 - 19:28:00 WIB
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 47 Ton Bawang Bombay, Nilainya Tembus Rp1,4 Miliar
Tim gabungan TNI AL melalui F1QR menggagalkan upaya penyelundupan bawang bombay dengan berat total 47 ton senilai Rp1,4 miliar. (Foto: Instagram @puspentni)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim gabungan TNI AL melalui First One Quick Response (F1QR) Lantamal XII Pontianak, Bais TNI dan Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan bawang bombay menggunakan 3 truk dengan berat total 47 ton senilai Rp1,4 miliar, Kamis (6/2/2025). Truk tersebut mencoba masuk wilayah teritorial Indonesia dari Malaysia secara ilegal.

Wakil Komandan Lantamal XII Pontianak Kolonel Marinir Qomarudin menyampaikan, kejadian bermula pada Rabu (5/7/2025) saat Tim F1QR Lantamal XII Pontianak mendapatkan informasi bahwa akan ada truk bermuatan bawang bombay berasal dari Malaysia diduga Ilegal.

Truk tersebut akan melintas di jalan tikus melalui perbatasan tanpa dilengkapi dokumen resmi yang akan diselundupkan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak.

"Pada hari Kamis (6/2/2025) tim kembali mendapatkan informasi bahwa di Pelabuhan Dwikora Pontianak pada sore/malam hari terdapat truk yang akan naik ke KM Dharma Kartika VII dengan rute Pontianak-Semarang dan diduga membawa muatan bawang bombay ilegal," ucap Qomarudin dikutip dari Instagram @puspentni, Sabtu (8/2/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut