Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PLN Ungkap Sisa Cadangan Batubara untuk Pembangkit Listrik jelang Lebaran di Atas 19 Hari
Advertisement . Scroll to see content

Tolak Dispensasi Biaya Listrik Kereta Cepat. PLN Anggap KCIC Pelanggan Biasa

Senin, 28 November 2022 - 22:03:00 WIB
Tolak Dispensasi Biaya Listrik Kereta Cepat. PLN Anggap KCIC Pelanggan Biasa
Dirut PLN, Darmawan Prasodjo menyebut adanya permohonan dispensasi biaya listrik Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dilayangkan PT KCIC. (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun, PMN tersebut berasal dari cadangan investasi tahun anggaran 2022 yang dialokasikan untuk memenuhi modal porsi Indonesia atas cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

"Jadi kami ini komersial, jadi tidak ada investasi dari PMN. Jadi dari kami tidak ada hubungannya dengan PMN. Bagi kami ini penambahan customer, ada biaya penyambungan, kami ada investasi baru, tapi dari biaya listrik itu tertutup semua," ucapnya.

Pernyataan Darmawan sekaligus menjawab pertanyaan yang diajukan anggota Komisi VI DPR, Rudi Hartono yang mempertanyakan PMN yang diajukan KAI dan sudah disetujui, apakah termasuk biaya infrastruktur dan layanan listrik yang dipasok PLN. 

Setelah mendengar penjelasan Darmawan, Rudi menilai KAI seyogyanya tidak lagi menerima PMN. 

"Yang masalah uangnya itu Pak (PMN), Kalau investasi dari PLN artinya tidak perlu minta uang PMN, karena kan kemarin kan disampaikan Wamen BUMN dan Dirut KAI ini juga ada biaya pembuatan gardu dan lain-lain," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut