Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mobil Listrik Denza D9 Jadi Taksi Online Grab
Advertisement . Scroll to see content

Tolak Taksi Online Dikecualikan Ganjil Genap, Organda: Stiker Bisa Dipalsukan

Selasa, 13 Agustus 2019 - 23:03:00 WIB
Tolak Taksi Online Dikecualikan Ganjil Genap, Organda: Stiker Bisa Dipalsukan
Taksi online. (Foto: ilustrasi/CNBC)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta menolak taksi online dikecualikan dari aturan ganjil genap. Asosiasi juga menolak usulan penggunaan stiker sebagai penanda taksi online dikecualikan ganjil genap.

Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan yakin penggunaan stiker tidak akan efektif tidak akan efektif, bahkan rawan disalahgunakan.

"Kalau pun pakai stiker, itu kan bisa dipalsukan saja. Nanti semua orang seolah-olah taksi online," kata Shafruhan kepada iNews.id, Selasa (13/7/2019).

Menurut dia, stiker ini nantinya membuat banyak pengendara mendaftar sebagai taksi online. Para oknum ini mendaftar hanya untuk mendapatkan stiker sebagai tameng, bukan untuk mencari pelanggan. Akhirnya, kebijakan ganjil genap untuk mengurangi kemacetan bisa gagal.

"Orang yang selama ini bukan taksi online, jadi dia daftar saja mobilnya jadi taksi online. Daripada beli mobil baru, supaya tidak kena ganjil-genap," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut