Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mobil Listrik Denza D9 Jadi Taksi Online Grab
Advertisement . Scroll to see content

Tolak Taksi Online Dikecualikan Ganjil Genap, Organda: Stiker Bisa Dipalsukan

Selasa, 13 Agustus 2019 - 23:03:00 WIB
Tolak Taksi Online Dikecualikan Ganjil Genap, Organda: Stiker Bisa Dipalsukan
Taksi online. (Foto: ilustrasi/CNBC)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, menurut Shafruhan, fungsi stiker untuk membedakan kendaraan pribadi dan taksi online juga tidak efektif. Para petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI akan kesulitan membedakan mana taksi online yang sedang beroperasi dan mana yang tidak beroperasi. Selama ini, aksi online bisa mengangkut penumpang sesuka hati tanpa terikat kewajiban harian.

"Makanya kita Organda tidak setuju taksi online itu dibebaskan (dari ganjil-genap) karena kontrolnya juga sulit," kata dia.

Dia melanjutkan, pemerintah hingga saat ini tidak memiliki data konkret mengenai jumlah taksi online yang beroperasi di Indonesia.

"Tidak punya data yang jelas pemerintah, ini kan bahaya. Jadi persaingan usaha di antara mereka sendiri sudah tidak baik," tutur dia.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut