Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Panggil Kapolri-Jaksa Agung ke Hambalang, Bahas Penertiban Hutan dan Tambang
Advertisement . Scroll to see content

TPN Sebut Izin Pendirian Pabrik Semen Rembang Diterbitkan Sebelum Ganjar Jabat Gubernur Jawa Tengah

Minggu, 21 Januari 2024 - 15:32:00 WIB
TPN Sebut Izin Pendirian Pabrik Semen Rembang Diterbitkan Sebelum Ganjar Jabat Gubernur Jawa Tengah
Calon Presiden Ganjar Pranowo. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Tujuannya tidak lain agar warga sekitar dapat menerima manfaat dari kekayaan alam di daerahnya, tidak dikeruk dan dibawa keluar untuk diolah ke pabrik semen lain. Maka dari itu, Ganjar meneruskan cita-cita Mbah Moen untuk menyejahterakan warga setempat.

“Kebijakan Pak Ganjar saat itu adalah untuk menjamin desa dan rakyatnya mendapat kebermanfaatan. Karena tidak adil rasanya, ada investasi masuk tapi rakyat tetap miskin,” tuturnya.

“Kalau kasus ini masih dijadikan senjata di Debat Cawapres, saya pikir kebenarannya sudah diketahui masyarakat, bahwa Pak Ganjar selalu memihak pada kepentingan rakyat, karena itu jangan Pak Ganjar dikambinghitamkan,” ucapnya.

Dalam kasus Semen Rembang, pemiliknya adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. Perusahaan tersebut telah mendapat izin pabrik sebelum Ganjar menjabat gubernur. Praktis Ganjar hanya meneruskan izin tersebut.

Belakangan, warga yang menolak pembangunan pabrik semen itu menang gugatan kasasi di Mahkamah Agung (MA), dan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dianggap bermasalah. Namun, MA tidak pernah menerbitkan perintah penutupan pabrik sebagaimana yang digugat warga penolak. 

Akhirnya, Amdal tersebut diperbaiki dan Gubernur Jateng menerbitkan izin baru, dengan sejumlah kesepakatan di mana Ganjar mengawal hak masyarakat, salah satunya meminta saham untuk BUMDes di empat desa yang terdampak pabrik. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut