Transaksi Perdagangan Aset Kripto di Indonesia Capai Rp212 Triliun per Juni 2022
Kamis, 28 Juli 2022 - 11:02:00 WIB
Keempat, mempelajari risiko yang mungkin timbul dan perkembangan harga komoditi yang terjadi karena harga yang fluktuatif. Lalu kelima, pantang percaya janji-janji keuntungan tinggi atau tetap.
“Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, ketahui terlebih dahulu profil dan legalitas CPFAK dengan mengakses situs resmi Bappebti di tautan https://www.bappebti.go.id,” kata dia.
Editor: Aditya Pratama