Tunjangan Pionir untuk ASN yang Pindah ke IKN Dibagikan Mulai Juli 2024

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menargetkan pemberian Tunjangan Pionir dimulai pada Juli 2024. Tunjangan tersebut saat ini masuk tahap pembahasan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelum pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Juli mendatang.
"Presiden Jokowi memberikan arahan agar skema tunjangan pionir untuk ASN yang pindah ke IKN segera didetailkan. Saat ini Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan sedang merumuskan itu secara sangat detail. Akan kami kebut pembahasannya. Sehingga nanti ketika dimulainya perpindahan ASN ke IKN, skema itu langsung berjalan," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya dikutip, Minggu (3/3/2024).
Anas menambahkan, pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan hunian. Pihaknya telah membuat simulasi penapisan pemindahan ASN ke IKN, hasil koordinasi lintas kementerian.
"Kita tetapkan ada prioritas pertama ASN yang akan dipindahkan, prioritas kedua, dan prioritas ketiga," tuturnya.
"Untuk sementara ini bersifat dinamis, tetapi dengan satu pola rujukan utama yaitu pemindahan ASN ini orientasinya adalah agar penyelenggaraan pemerintahan di IKN bisa optimal dan efektif, dengan paradima kerja yang baru dan berbasis digital," katanya.