Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Media Asing Sebut IKN bakal Jadi Kota Hantu, Purbaya: Nggak Usah Takut
Advertisement . Scroll to see content

Tunjangan Pionir untuk ASN yang Pindah ke IKN Dibagikan Mulai Juli 2024

Minggu, 03 Maret 2024 - 16:47:00 WIB
Tunjangan Pionir untuk ASN yang Pindah ke IKN Dibagikan Mulai Juli 2024
Kementerian PANRB menargetkan pemberian Tunjangan Pionir dimulai pada Juli 2024. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Skema pemindahan PNS ke IKN secara bergelombang mengikuti ketersediaan hunian yang rampung lebih awal terlebih dahulu. Pada Juli 2024 akan selesai 12 tower hunian ASN, yang akan berlanjut pada bulan September 2024 dengan 21 tower, dan November 2024 dituntaskan 14 tower. 

Ilustrasi Hunian ASN di IKN. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi Hunian ASN di IKN. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

Sehingga, total 47 tower hunian akan rampung sekitar akhir November 2024. Perpindahan pegawai ASN, khususnya Pertahanan dan Keamanan (Hankam), ke IKN ditargetkan bisa dimulai pada Juli 2024. 

Selain hunian, lanjut Anas, pemerintah juga menyiapkan konsep shared office di IKN. Shared office adalah skema dimana dalam satu kantor ditempati bersama secara efektif untuk beberapa instansi atau individu. 

Skema 'kantor berbagi' tersebut mengedepankan konektivitas antar kementerian/lembaga dalam bentuk konektivitas fisik (bangunan) dan konektivitas digital yang ditunjang dengan model smart office (perkantoran pintar). 

"Konsep shared office itu dilakukan untuk mendukung transformasi perubahan cara kerja melalui flexible working arrangement dengan workspace yang informal dan berbasis digital. Kami sudah cek beberapa konsep shared office seperti di Kementerian Kesehatan yang ternyata berjalan baik. Ini akan diterapkan di IKN," ucap Anas.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut