Uji Laik Fungsi Tuntas, 2 Ruas Tol Kuala Tanjung-Parapat Siap Beroperasi
Adapun, lingkup pemeriksaan pada dua ruas tol ini terbagi menjadi dua jalur. Di Ruas Indrapura-Kuala Tanjung (Seksi 2) meliputi STA 0+000 hingga 10+150, Ruas Tebing Tinggi-Serbelawan meliputi STA 0+000 sampai 30+000, sedangkan Ruas Serbelawan-Sinaksak meliputi STA 30+000 sampai 45+630.
Dai memastikan, setelah rangkaian uji spesifikasi dilaksanakan akan dilakukan pembahasan hasil pengujian dari setiap sub tim pada rapat pleno hasil pemeriksaan yang akan dilaksanakan pada Senin (15/7/2024) mendatang.
“Rampungnya dua ruas ini juga karena dukungan dari berbagai instansi, harapannya dua ruas ini dapat segera beroperasi setelah mendapat hasil pemeriksaan sehingga terciptanya jaringan konektivitas yang lebih luas di Sumatera Utara,” ucapnya.
Dua proyek bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ini sudah rampung 100 persen sejak Juni tahun ini. Dengan selesainya dua ruas baru ini, maka operasional jalan tol dapat segera disiapkan.
Dua ruas jalan tol itu akan menghubungkan jalur backbone JTTS dan jalur feeder menuju Pelabuhan Kuala Tanjung dan ke arah Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba.
Selain itu, dua ruas ini akan memangkas waktu tempuh masyarakat yang semula dari Medan menuju Kuala Tanjung membutuhkan 2 jam akan menjadi 1 jam saja. Sedangkan, yang semula dari Medan menuju Sinaksak membutuhkan waktu 3 jam, dengan adanya jalan tol hanya akan memakan waktu 1,5 jam saja.
Editor: Aditya Pratama