Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Lantik 7 Komisioner KPID Jakarta, Titip Pesan Jaga Ruang Siar Beretika
Advertisement . Scroll to see content

Uji Materi UU Penyiaran, Ini 3 Poin Sikap KPI

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 17:32:00 WIB
Uji Materi UU Penyiaran, Ini 3 Poin Sikap KPI
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendukung penuh uji materi Undang-Undang Penyiaran di Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Komisi Penyiaran Dunia 2017-2018 ini menilai, beberapa negara maju saat ini telah mengatur siaran digital. Dia mengkritik pihak-pihak tertentu yang mengadu domba dengan menggoreng isu soal kebebasan berekspresi yang sama sekali tidak benar.

"Saya lihat isunya kok jadi bias. Agak lucu menurut saya yang menggoreng isu ini. Jangan menggoreng-goreng isu ini," katanya, Sabtu (29/8/2020).

Menurut Yuliandre, regulasi yang setara diperlukan karena media baru saat ini tak memiliki payung hukum. Dia menyebut, pelaku industri kreatif seperti Youtuber tak memiliki perlindungan.

"Kalau TV itu salah, KPI mengawasi, masih ada yang namanya teguran. Tapi kalau broadcaster internet salah, UU ITE sedikit-sedikit pidana, justru itu yang bahaya untuk menumbuhkan kreativitas," katanya.

Bila ada lembaga yang mengawal, kata Yuliandre, mereka tentu diberikan asupan pembinaan dan tidak serta-merta memberangus kreativitas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut