Uji Materi UU Penyiaran, Ini 3 Poin Sikap KPI
Presiden Komisi Penyiaran Dunia 2017-2018 ini menilai, beberapa negara maju saat ini telah mengatur siaran digital. Dia mengkritik pihak-pihak tertentu yang mengadu domba dengan menggoreng isu soal kebebasan berekspresi yang sama sekali tidak benar.
"Saya lihat isunya kok jadi bias. Agak lucu menurut saya yang menggoreng isu ini. Jangan menggoreng-goreng isu ini," katanya, Sabtu (29/8/2020).
Menurut Yuliandre, regulasi yang setara diperlukan karena media baru saat ini tak memiliki payung hukum. Dia menyebut, pelaku industri kreatif seperti Youtuber tak memiliki perlindungan.
"Kalau TV itu salah, KPI mengawasi, masih ada yang namanya teguran. Tapi kalau broadcaster internet salah, UU ITE sedikit-sedikit pidana, justru itu yang bahaya untuk menumbuhkan kreativitas," katanya.
Bila ada lembaga yang mengawal, kata Yuliandre, mereka tentu diberikan asupan pembinaan dan tidak serta-merta memberangus kreativitas.