Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DJP Minta Wajib Pajak Segera Aktivasi Akun Coretax Sebelum 1 Januari 2026
Advertisement . Scroll to see content

Usai Penyuluhan DJP, MNC Group Minta Karyawan Isi SPT secara Mandiri lewat Coretax

Senin, 22 Desember 2025 - 17:22:00 WIB
 Usai Penyuluhan DJP, MNC Group Minta Karyawan Isi SPT secara Mandiri lewat Coretax
Direktur Corporate Secretary MNC Group, Syafril Nasution mendorong karyawan MNC Group untuk mengisi SPT menggunakan Coretax usai mendapat penyuluhan dari DJP. (Foto: iNews.id/Anggie)
Advertisement . Scroll to see content

Beberapa poin penilaian Syafril terhadap sistem Coretax, antara lain cara pengisian yang dinilai lebih mudah dan simpel bagi kalangan karyawan. 

Selain itu, kata Syafril, pengguna harus memastikan sinyal internet yang kuat saat melakukan proses login dan sistem ini dirancang untuk memangkas kerumitan administrasi perpajakan tahunan.

"Kalau saya lihat sangat baik, bagus ya, cuma setiap kita mau login harus mendapatkan sinyal yang baik agar gampang. Secara umum diperhatikan, cara pengisiannya lebih mudah, lebih gampang lah bagi kita sebagai karyawan," ungkap Syafril.

MNC Group berharap dengan adanya penyuluhan ini, tidak ada lagi karyawan yang merasa kebingungan saat masa pelaporan SPT tahunan dimulai pada awal tahun depan. Aktivasi yang dilakukan hari ini menjadi langkah awal agar proses pelaporan pajak tahun pajak 2025 yang dikerjakan pada 2026 berjalan tanpa kendala teknis yang berarti.

Syafril menekankan bahwa kemandirian karyawan dalam mengelola kewajiban pajaknya melalui Coretax akan sangat membantu kelancaran administrasi baik bagi individu maupun perusahaan secara keseluruhan.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut