Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perum Bulog Gelontorkan 2.491 Ton Beras SPHP di Jatim, Jaga Pasokan dan Harga
Advertisement . Scroll to see content

Wabah PMK Menyebar di 18 Provinsi, Hewan Sakit Berjumlah 150.630 Ekor

Senin, 13 Juni 2022 - 17:37:00 WIB
Wabah PMK Menyebar di 18 Provinsi, Hewan Sakit Berjumlah 150.630 Ekor
Wabah PMK elah menyebar di 18 provinsi dan 180 kabupaten di seluruh Indonesia per hari ini, Senin (13/6/2022). (Foto: Ilustrasi/Dok. iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertanian (Kementan) menyampaikan, wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) telah menyebar di 18 provinsi dan 180 kabupaten di seluruh Indonesia per hari ini, Senin (13/6/2022). Data tersebut didapat dari laporan pemerintah daerah melalui sistem aplikasi siagapmk.id.

Berdasarkan data hari ini pukul 12.00 WIB, terdapat 150.630 hewan yang sakit, dan hewan yang sembuh sebanyak 39.887 ekor. Adapun hewan yang dilakukan pemotongan bersyarat 893 ekor, dan yang mati sebanyak 695 ekor.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan berbagai bentuk kebijakan dan aturan sebagai upaya pengendalian PMK di Tanah Air. 

Pertama, pembentukan gugus tugas penanganan PMK dari level Pusat atau nasional, provinsi dan kabupaten. Kedua, penataan melalui rentan produk hewan dan media pembawa penyakit lainnya di daerah wabah penyakit PMK.

"Kami juga melibatkan pemerintah daerah, TNI-POLRI serta jajarannya di dalam penanganan wabah PMK ini. Kami telah mengeluarkan prosedur pelaksanaan qurban dan pemotongan hewan dalam situasi wabah PMK," ujar Kuntoro dalam konferensi pers virtual, Senin (13/6/2022).

Kuntoro menambahkan, Kementan telah memberikan peringatan untuk peningkatan kewaspadaan terhadap wabah PMK untuk para peternak di seluruh Indonesia. 

Atas kondisi ini, Kuntoro menekankan yang menjadi fokus dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bahwa Kementan telah menetapkan rencana aksi penanganan PMK yang terbagi menjadi tiga agenda, yakni agenda SOS, temporary, dan agenda permanen.

Sementara, langkah konkrit yang sedang dan akan terus dilakukan oleh seluruh jajaran Kementan beserta berbagai pihak meliputi, pembentukan posko gugus tugas dan crisis center nasional hingga level provinsi dan kabupaten atau kota.

"Kami juga melalui Badan Karantina Pertanian telah melakukan pembatasan lalu lintas dan pasar ternak yang pada pelaksanaannya kami melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Polri dan instansi lainnya," ucapnya.

Tak hanya itu, Kementan juga telah mengirimkan logistik kesehatan berupa vitamin, antibiotik antipiretik, disinfektan dan APD ke beberapa daerah yang terjangkit PMK. 

"Selain itu juga, melakukan pelatihan penanganan PMK kepada pejabat otoritas veteriner baik di level provinsi, kabupaten/kota hingga para tenaga kesehatan hewan, para medis, veteriner, inseminator dan lain-lain," pungkasnya. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut