Waskita Karya Bangun Gedung Kembar di Sulsel Senilai Rp1,9 Triliun
Destiawan menjelaskan bahwa lokasi Twin Tower Makassar dibangun di atas lahan 8 hektare tepat berada di jantung burung garuda dari total luas lahan alokasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan seluas 157 hektare. Twin Tower ini akan diperuntukan untuk kepentingan perkantoran Pemprov Sulsel dan perkantoran legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel dengan luas Gross Floor Area (GFA) kurang lebih 154.551 m2 dengan rincian Tower 1 seluas 54.222m2 yang berfungsi sebagai kantor pemerintahan.
Tower 2 dengan luas 53.100m2 yang berfungsi sebagai kantor DPRD dan hotel. Lalu podium dengan luas 47.229 m2 yang berfungsi sebagai retail dan parkir. Untuk masing bangunan tower ada 35 lantai.
Tak hanya itu, Destiawan mengungkapkan, Twin Tower Makassar ini nantinya juga diperuntukan untuk hotel, retail komersial, food and beverages serta UMKM. "Direncanakan 2 lantai podium untuk area parkir, retail, dan public services tanpa basement," ucapnya.
Groundbreaking Twin Tower Makassar sendiri berlangsung pada Sabtu (7/11/2020). "Ada juga ruang sidang dengan luas 6.113 m2 yang berfungsi sebagai ruang sidang dan drop off,” tutur Destiawan Soewardjono.
Editor: Ranto Rajagukguk