Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kajian Integrasi Waskita-Hutama Karya Ditargetkan Rampung Tahun Depan
Advertisement . Scroll to see content

Waskita Karya Lolos Gugatan Pailit, Stafsus Erick Thohir: Sudah Diperkirakan

Jumat, 25 Agustus 2023 - 17:37:00 WIB
 Waskita Karya Lolos Gugatan Pailit, Stafsus Erick Thohir: Sudah Diperkirakan
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga, mencatat penolakan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) bagi PT Waskita Karya Tbk, sudah diperkirakan sebelumnya. 

Penolakan atas permohonan proses hukum kepailitan perusahaan diumumkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis (24/8/2023). Adapun pemohon atas perkara ini diajukan salah satu pemegang obligasi Waskita Karya, Donny Hartanto, melalui kuasa hukumnya, Ferdie Soethiono.

"Ya kan memang sudah seperti itu diperkirakan (tidak pailit), pasti seperti itu," ujar Arya saat ditemui di tempat kerjanya, Jakarta Pusat, Jumat (25/8/2023). 

Menurut dia, jumlah aset emiten bersandi saham WSKT tersebut menjadi pertimbangan tersendiri, sehingga opsi pailit bukan menjadi alternatif Pengadilan menyelesaikan utang emiten konstruksi pelat merah itu. 

Arya menegaskan jumlah aset Waskita saat ini mampu menanggulangi piutang kreditur, baik perbankan, pemegang obligasi, hingga vendor. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut