Waskita Naikkan Tarif Tol Kanci-Pejagan dan Pejagan-Pemalang, Ini Besarannya
Salah satu syarat dapat terpenuhinya penyesuaian tarif ini adalah dipenuhinya Standar Pelayanan Minimal (SPM) oleh pemilik konsesi agar pelayanan kepada pengguna jala tol dapat terus ditingkatkan sehingga tujuan mendukung percepatan distribusi logistik dapat terwujud. Apalagi Kanci-Pejagan sebagai salah satu ruas tol yang sering dilalui jasa distribusi logistik dan sebagai gerbang lalu lintas menuju ruas tol Trans Jawa lainnya.
Kepala Cabang PT Pejagan Pemalang Toll Road, Dwiantono mengatakan untuk ruas Pejagan-Pemalang, acuan perhitungan inflasi dihitung dari tingkat inflasi pada 2018 sampai 2019 di wilayah Brebes, Tegal dan Pemalang.
Tarif ruas tol Pejagan-Pemalang mengalami kanaikan menjadi Rp1.050/Km dari sebelumnya Rp1.000/Km. Adapun perhitungan penyesuaian tarif di ruas tol Pejagan-Pemalang dapat diambil contoh untuk golongan 1 (jenis kendaraan minibus, bus, SUV dan truk kecil single gardan).
Berikut kenaikan tarif Tol Kanci-Pejagan dan Pejagan-Pemalang:
- Kanci-Pejagan dari sebelumnya Rp29.000 menjadi Rp29.500
- Kanci-Ciledug dari sebelumnya Rp15.500 menjadi Rp16.000
- Ciledug-Pejagan dari sebelumnya Rp13.500 menjadi Rp14.000
- Pejagan-Brebes Timur (20,20 Km) dari sebelumnya Rp20.000 menjadi Rp21.500
- Pejagan-Tegal (30,60Km) dari sebelumnya Rp30.500 menjadi Rp32.500
- Pejagan-Pemalang (57,50 Km) dari sebelumnya Rp57.500 menjadi Rp60.000.
Editor: Dani M Dahwilani