WNI dari India Tetap Diizinkan Masuk Indonesia, Ini Ketentuannya
“Kebijakan mulai berlaku hari Minggu 25 April 2021,” kata Airlangga. Menko Perekonomian ini memastikan kebijakan ini bersifat sementara.
India dilanda gelombang ketiga Covid-19 dalam sepekan terakhir. Penambahan kasus infeksi harian mencapai rekor tertinggi pada Kamis (22/4/2021), bukan hanya di negara itu, tapi di dunia, yakni 314.835 penderita baru. Angka tersebut melampaui rekor tertinggi di dunia sebelumnya yang pecah di Amerika Serikat pada Januari 2021 yakni 297.430 orang.

Sejumlah negara telah memberlakukan larangan masuk bagi warga India atau wna yang pernah tinggal/singgah di negara itu. Selain Indonesia, negara-negara yang menerapkan kebijakan larangan antara lain Selandia Baru, Pakistan, Arab Saudi dan Hong Kong.
Editor: Zen Teguh