Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BI Tambah Kuota Penukaran Uang Baru! Begini Cara Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

Yuk Miliki Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun, Begini Caranya

Rabu, 24 Maret 2021 - 07:57:00 WIB
Yuk Miliki Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun, Begini Caranya
Uang Peringatan dengan nominal Rp75.000. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

“BI mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran UPK 75 Tahun RI untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dalam rangka mitigasi penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Tak hanya itu, BI juga membolehkan masyarakat untuk memiliki sebanyak-banyaknya UPK 75 Tahun RI. Hanya menyertakan satu Kartu Tanda Penduduk (KTP), masyarakat bisa menukar 100 lembar UPK 75 Tahun RI per hari.

“Oleh karena itu, masyarakat yang telah melakukan penukaran UPK 75 Tahun RI dapat kembali dan terus melakukan penukaran. UPK 75 Tahun RI yang dikeluarkan pada 17 Agustus 2020 lalu merupakan alat pembayaran yang sah (legal tender) di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ucapnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut