Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Detik-Detik Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa Tas Merah Misterius
Advertisement . Scroll to see content

Zulhas soal Takaran MinyaKita Disunat: Terbukti Nipu, Masukin Penjara

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:44:00 WIB
Zulhas soal Takaran MinyaKita Disunat: Terbukti Nipu, Masukin Penjara
Menko Pangan Zulkifli Hasan merespons kasus pengurangan takaran MinyaKita kemasan 1 liter. (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Helfi, bahan baku minyak goreng curah tersebut didapatkan pelaku dari PT ISJ melalui trader bernama D di daerah Bekasi dengan harga Rp18.100 per kilogram.

Pelaku, lanjutnya, membuat takaran tidak sesuai dengan label pada kemasan MinyaKita. Satu kemasan hanya berisi 700 hingga 800 mililiter, padahal seharusnya 1 liter.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut