Zulhas soal Takaran MinyaKita Disunat: Terbukti Nipu, Masukin Penjara
Selasa, 11 Maret 2025 - 15:44:00 WIB
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Helfi, bahan baku minyak goreng curah tersebut didapatkan pelaku dari PT ISJ melalui trader bernama D di daerah Bekasi dengan harga Rp18.100 per kilogram.
Pelaku, lanjutnya, membuat takaran tidak sesuai dengan label pada kemasan MinyaKita. Satu kemasan hanya berisi 700 hingga 800 mililiter, padahal seharusnya 1 liter.
Editor: Rizky Agustian