10 Saham Termahal di Indonesia, Apa Saja?
JAKARTA, iNews.id - 10 saham termahal di Indonesia akan diulas dalam artikel ini. Harga saham termahal mengacu pada perusahaan yang memiliki nilai tertinggi di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam kurun waktu tertentu.
Dari total 889 emiten yang terdaftar di BEI memiliki harga saham yang berbeda-beda. Emiten tersebut masing-masing diklasifikasikan ke 11 sektor industri atau IDX Industrial Classification (IDX-IC).
Nilai saham suatu emiten atau perusahaan terbuka diukur dari harga per lembar saham yang dipengaruhi oleh sejumlah hal, seperti situasi pasar hingga kinerja emiten tersebut. Salah satu cara umum untuk menentukan harga saham mahal atau tidak yakni Price-to-Earnings ratio (P/E).
Selain itu, nilai saham perusahaan diukur oleh harga per lembar saham yang dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti kinerja perusahaan dan situasi pasar.
Berikut daftar 10 saham termahal di Indonesia per Sabtu (9/9/2023):
Saham termahal di Indonesia yakni Dian Swastatika Sentosa (DSSA) dengan harga Rp50.200 per lembar. DSSA bergerak di bidang penyediaan tenaga listrik dan uap, pertambagan dan batu bara, perdagangan besar bahan-bahan kimia, serta infrastruktur dan multimedia. Perseroan yang beroperasi sejak 1 Januari 1998 ini tergabung dalam Sinarmas Group.
SUPR menempati urutan selanjutnya saham termahal di Indonesia dengan harga saham Rp34.000 per lembar. Perseroan bergerak di infrastruktur telekomunikasi dengan kegiatan bisnis antara lain mengoperasikan dan menyewakan bangunan menara base transceiver station (BTS) atau menara telekomunikasi dan fasilitas telekomunikasi melalui pengaturan bisnis jangka panjang.
Harga saham DCII mencapai Rp33.550 per lembar. Perseroan merupakan penyedia pusat data dan menyediakan cloud dan layanan infrastruktur data center. DCII melantai di BEI pada 6 Januari 2021.