Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Punya Pesawat, Karyawan Merpati Kini Tinggal 10 Orang
Advertisement . Scroll to see content

42 Bank di Indonesia Dimiliki Investor Asing

Jumat, 10 Juli 2020 - 06:15:00 WIB
42 Bank di Indonesia Dimiliki Investor Asing
Perbankan jadi sorotan di tengah pandemi-Covid-19, sekitar 42 bank di Indonesia dilaporkan dimiliki investor asing.
Advertisement . Scroll to see content

Eko menuturkan, bank asing sendiri telah ada sebelum kemerdekaan Indonesia, atau tepatnya sejak 1746 disebut De Bank Van Leening. Hingga saat ini, total ada 42 Bank Umum di Indonesia yang dalam status kepemilikan asing.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, Anung Herlianto mengungkapkan, peran serta komitmen kepemilikan modal perbankan nasional sangat dibutuhkan guna menjaga sustainabilitas atau keberlangsungan kinerja bank di tengah tekanan pandemi covid-19.

Menurutnya, melihat kondisi saat ini, pemilik modal harus senantiasa berkomitmen menjaga kesehatan bank, tak peduli dari asing maupun dalam negeri.

“Kita memonitori dua risiko ini saja risiko likuditias risiko kredit dan bantalan yang cukup memadai dari sisi car. Oleh karena itu, peran kepemilikan modal sangat diperlukan dalam kondisi krisis saat ini,” katanya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut