Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Resmi Pimpin OJK, Friderica Widyasari Janji Pulihkan Kepercayaan ke Pasar Modal
Advertisement . Scroll to see content

5,2 Juta Debitur Restrukturisasi Kredit Rp380 Triliun

Senin, 11 Mei 2020 - 14:04:00 WIB
5,2 Juta Debitur Restrukturisasi Kredit Rp380 Triliun
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Wimboh menyebut, kebijakan restrukturisasi kredit supaya rasio kredit bermasalah bisa ditekan. Dengan restrukturisasi maka NPL debitur dianggap lancar sehingga bank dan perusahaan pembiayaan tak perlu membentuk cadangan dana.

“Kalau membentuk cadangan akan berat sehingga ruang permodalan menjadi sempit dan akan mempersempit ruang perbankan dan perusahaan pembiayaan untuk melakukan ekspansi dan memberikan kredit kepada nasabah,” ucapnya.

Wimboh mengatakan, bank dan perusahaan pembiayaan yang memberikan keringanan kredit akan diberikan fasilitas berupa likuiditas dari bank jangkar. Namun, likuiditas ini diberikan hanya untuk berjaga-jaga jika likuiditas ketat.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut