Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Di Bojonggede Bogor Tewas Terlilit Kawat gegara Tak Pinjamkan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Amazon hingga Facebook Setuju Tarif Pajak Perusahaan Global Minimal 15 Persen

Senin, 07 Juni 2021 - 08:28:00 WIB
Amazon hingga Facebook Setuju Tarif Pajak Perusahaan Global Minimal 15 Persen
Pajak. (Foto: ilustrasi/Americans for Prosperity)
Advertisement . Scroll to see content

Google juga menyambut baik kesepakatan tersebut. Juru bicara Google mengatakan, perusahaan sangat mendukung kesepakatan untuk memperbarui aturan pajak internasional. Mereka berharap negara-negara tersebut terus bekerja sama untuk memastikan kesepakatan yang seimbang dan berkelanjutan. 

Kesepakatan antara Amerika Serikat (AS), Inggris, Prancis, Jerman, Kanada, Italia, dan Jepang, ditambah Uni Eropa, menandai langkah penting menuju penutupan celah pajak yang sering digunakan, yang memungkinkan perusahan besar global menghindari pajak di dalam maupun luar negeri. 

Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak pada Sabtu lalu mengatakan, kesepakatan ini akan menciptakan sistem pajak yang lebih adil dan cocok untuk abad 21. Sementara Menteri Keuangan AS Janet Yellen mengatakan, kesepakatan tersebut menandai komitmen signifikan dan belum pernah terjadi sebelumnya. 

"Pajak minimal global ini akan mengakhiri persaingan ketat dalam perpajakan perusahaan, dan memastikan keadilan bagi kelas menengah dan pekerja di AS dan di seluruh dunia," ujarnya. 

Namun badan amal Oxfam menyatakan, tarif pajak perusahaan global itu terlalu rendah dan tidak akan menghentikan operasional surga pajak. 

"Tidak masuk akal bagi G7 untuk mengklaim itu merombak sistem pajak global yang kacau dengan menetapkan tarif pajak perusahaan minimum global yang mirip dengan tarif rendah yang dikenakan oleh surga pajak, seperti Irlandia, Swiss, dan Singapura. Mereka menetapkan standar sangat rendah," kata Direktur Eksekutif Oxfam Gabriela Bucher, dikutip dari BBC
 
Menurut dia, kesepakatan itu tidak adil karena menguntungkan negara-negara G7, di mana banyak perusahaan besar beroperasi, dengan mengorbankan negara-negara miskin.

Kepala Exceutive Tax Justice Network Alex Cobham menyebut, kesepakatan tersebut sebagai titik balik. Namun, menurutnya, itu tetap sangat tidak adil. 

"Kami membuat langkah baru hari ini -gagasan tentang tarif pajak minimal-, yang kami butuhkan adalah memastikan bahwa manfaatnya, pendapatan didistribusikan secara adil di seluruh dunia," ujar Cobham. 

Sementara itu, kesepakatan ini akan kembali dibahas dalam pertemuan dengan anggota G20 di Italia pada Juli mendatang

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut