Bappebti Minta Masyarakat Waspada dengan Modus Baru Investasi Bodong Berkedok Forex Trading
Setelah melakukan pengecekan di lapangan, lanjutnya, Bappebti justru menemukan adanya praktik-praktik penawaran paket-paket investasi dengan menggunakan robot trading (EA) melalui sistem member get member, bukan menjual e-book sebagaimana izin berusaha yang diberikan untuk bidang penjualan langsung tersebut.
Dia menjelaskan, adapula modus duplikasi situs resmi forex trading, seperti halnya entitas-entitas yang pernah diblokir Bappebti sebelumnya, entitas-entitas yang diblokir saat ini masih menjalankan modus-modus yang sudah sering digunakan.
"Biasanya menawarkan investasi berkedok forex dengan menjanjikan fixed income dalam bentuk paket-paket investasi dengan mendompleng legalitas pialang berjangka yang memiliki izin usaha dari Bappebti, menjadi introducing broker (IB) dari pialang luar negeri, penawaran binary option atas kontrak komoditas seperti emas, dan kontrak mata uang,” kata dia.
Syist mengungkapkan, modus lain yang diterapkan adalah mencatut izin. Selama pemantauan pada Agustus 2021 lalu, Bappebti masih menemukan penawaran, iklan, dan iklan investasi PBK menggunakan robot trading atau Expert Advisor (EA).
Pelaku menampilkan legalitas berupa Surat Izin Penjualan Langsung (SIUPL) untuk berusaha di bidang penjualan langsung berupa software e-book. Terdapat juga entitas yang menawarkan paket investasi robot trading (EA) hanya dengan mencantumkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).