BEI Rilis Indeks IDX Cyclical Economy, Ini Syarat Masuknya
JAKARTA, iNews.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan indeks baru bernama IDX Cyclical Economy 30 pada Sabtu (13/7). Indeks ini mengukur kinerja harga dari 30 saham cyclical berdasarkan subsektor dari IDX Industrial Classification (IDXIC).
Adapun, syarat penghuni saham dalam indeks harus memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar, serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik.
IDX Cyclical Economy 30 mencakup saham dari berbagai sektor siklikal. Indeks ini dikenal memiliki kinerja yang signifikan dipengaruhi oleh perubahan siklus ekonomi, termasuk di antaranya sektor finansial, barang konsumen nonprimer, hingga infrastruktur.
“Tahapan awal penentuan konstituen indeks IDX Cyclical Economy 30 adalah dengan mengecualikan saham yang tercatat pada Papan Pemantauan Khusus, memilih saham yang selalu diperdagangkan selama 12 bulan terakhir, dan saham yang sesuai dengan klasifikasi saham cyclical berdasarkan subsektor IDXIC,” ucap Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad dalam keterangan, dikutip Minggu (147).
Kemidian, dipilih 30 saham yang memiliki peringkat tertinggi berdasarkan faktor nilai transaksi, frekuensi transaksi, kapitalisasi pasar free float, keterwakilan masing-masing sektor cyclical, dan fundamental.