Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejar Utang BLBI, Pemerintah Bakal Gunakan Seluruh Instrumen
Advertisement . Scroll to see content

Bentuk Satgas, Kemenkeu Kejar Pengemplang Utang BLBI

Jumat, 04 Juni 2021 - 15:36:00 WIB
 Bentuk Satgas, Kemenkeu Kejar Pengemplang Utang BLBI
Menkopolhukam, Mahfud Md (kedua kanan), dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani (ketiga kanan) memberi penjelasan tentang Satuan Tugas BLBI.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membetuk satuan tugas (satgas) untuk menagih pengemplang utang Bantuan Likuididas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp 110,45 triliun. Pengemplang utang BLBI terdiri dari 22 obligor dan 12.000 debitur.  

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban, ditetapkan menjadi ketua Satgas BLBI

Menurut Sri Mulyani, tugas Satgas BLBI yakni untuk memprioritaskan menagih semua utang yang belum dibayarkan dan sudah jelas hak tagihnya. Utang tersebut telah mandek selama 20 tahun.

"Tentu kalau sudah prioritas berarti sudah jelas ada hak tagihnya, jadi kita lakukan saja. Yang pasti semua (pengemplang utang, Red) prioritas sebab kan sudah 20 tahun," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (4/6/2021).

Dirjen Kekayaan Negara, Rionald Silaban, menuturkan total piutang debitur pengemplang dana BLBI yang akan ditagih Satgas BLBI sebesar Rp 70 triliun, dari total piutang BLBI yang mencapai Rp 110,45 triliun. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut