Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejar Utang BLBI, Pemerintah Bakal Gunakan Seluruh Instrumen
Advertisement . Scroll to see content

Bentuk Satgas, Kemenkeu Kejar Pengemplang Utang BLBI

Jumat, 04 Juni 2021 - 15:36:00 WIB
 Bentuk Satgas, Kemenkeu Kejar Pengemplang Utang BLBI
Menkopolhukam, Mahfud Md (kedua kanan), dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani (ketiga kanan) memberi penjelasan tentang Satuan Tugas BLBI.
Advertisement . Scroll to see content

Rionald menjelaskan, Satgas BLBI hanya akan mengejar piutang yang bernilai di atas Rp 25 miliar. Sedangkan nilai di bawah itu akan ditangani oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).

"Dari piutang debitur yang akan kita bawa ke Satgas BLBI yang di atas Rp 25 miliar, sedangkan di bawah itu ke PUPN," ujar Rionald.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud Md, yang juga menjadi Dewan Pengarah BLBI, mengatakan tidak akan ada obligor dan debitur dalam kasus BLBI yang bisa lolos penagihan.

Menurut Mahfud, pemerintah sudah mengantongi semua data-data penagihan utang yang harus dilakukan, dan akan mengejar semua pihak yang tertagih. Untuk itu, Menkopolhukam mengimbau para pengemplang utang BLBI untuk kooperatif saat ditagih Satgas BLBI. 

"Tidak ada yang bisa bersembunyi! Karena di sini daftarnya ada dan Anda semua punya daftar para obligor dan debitur. Jadi kami tahu, Anda pun tahu, sehingga tidak usah saling buka, mari kooperatif saja," ujar Mahfud.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut