Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Toko Roti O Tolak Uang Cash Rupiah, Ini Kata Bank Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Bentuk Standar QR Code pada Layanan Pembayaran, Ini Kata BI

Jumat, 06 April 2018 - 15:11:00 WIB
Bentuk Standar QR Code pada Layanan Pembayaran, Ini Kata BI
Deputi Gubernur BI Mirza Adityaswara (Foto: iNews.id/Isna)
Advertisement . Scroll to see content

Pihaknya juga telah membuat financial technology office, membentuk regulasi mengenai sandbox untuk tempat penelitian fintech baru, kebijakan terkait e-money yang saat ini sudah dikembangkan.

"Kami sudah ada regulasi tentang sandbox seperti laboratorium untuk fintech-fintech yang baru supaya bisa diteliti, kemudian bisa kalau disupport seperti apa," ujarnya.

Ia melanjutkan, BI sebagai regulator sistem pembayaran akan terus membantu inovasi dari digital ekonomi dengan membuat regulasi-regulasi, supaya meski didukung teknologi modern tetap memegang prinsip kehati-hatian serta melindungi konsumen.

"Kalau dari sisi BI sebagai regulator moneter, regulator keuangan, dan sistem pembayaran. Terkait sistem pembayaran BI pro pada inovasi, pengembangan teknologi tapi terkait digital ekonomi ini kami juga harus lindungi kepentingan konsumen," kata dia.

Regulasi juga sangat diperlukan untuk melindungi konsumen dari cyber risk, kerahasiaan data, privasi, dan semacamnya. Oleh karena itu, kebijakan-kebijakan yang dibuat merupakan gabungan dari mendorong inovasi dan perlindungan konsumen.

 "Regulasi untuk melindungi kepentingan konsumen, regulasi untuk melindungi supaya jangan sampai rentan terhadap cyber risk," tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut