Besaran Gaji Menteri di Indonesia, Segini Nominal yang Bakal Dikantongi AHY
Gaji seorang menteri telah tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000. Di situ tertulis, menteri negara menerima gapok atau gaji pokok Rp5.040.000 per bulan.
Tak hanya gaji, AHY juga akan menerima sejumlah tunjangan. Sebagaimana yang telah diatur pada Keputusan Presiden (Keppres) No 68 Tahun 2001. Tertulis jika pejabat menteri akan mendapatkan tunjangan Rp13.608.000 per bulan.
Nah, jika di total secara keseluruhan, AHY akan mengantongi Rp18.648.000 per bulan. Akan tetapi, nominal tersebut rupanya belum termasuk dengan dana operasional yang nantinya akan didapatkan oleh menteri.
Nantinya, menteri juga akan mendapatkan tunjangan yang juga didapatkan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS), seperti mobil dan rumah dinas. Hal ini telah tertuang pada PP 50 Tahun 1980 tentang Keuangan Administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya.
Itulah ulasan mengenai besaran gaji menteri di Indonesia. Semoga bermanfaat!
Editor: Komaruddin Bagja