Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kata Menkes Budi Gunadi soal Wacana Iuran BPJS Kesehatan akan Naik
Advertisement . Scroll to see content

Besaran Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2024

Rabu, 24 Januari 2024 - 16:35:00 WIB
Besaran Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2024
Besaran Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2024 (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

5. Peserta PBPU dan Bukan Pekerja (Mandiri)

Peserta PBPU dan Bukan Pekerja (Mandiri) BPJS Kesehatan yang dimaksud adalah kerabat lain dari pekerja penerima upah. Sebagai contoh, saudara kandung, saudara ipar, asisten rumah tangga, dan lain sebagainya. 

  • Kelas III sebesar Rp 42.000 per orang per bulan, per 1 Januari 2021 iuran peserta.
  • Kelas III sebesar Rp 35.000 dan pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000.
  • Kelas II sebesar Rp100.000 per orang per bulan Kelas I sebesar Rp150.000 per orang per bulan.

6. Veteran dan Perintis Kemerdekaan

Selain kategori di atas, BPJS Kesehatan juga mengkhususkan bagi para veteran dan perintis kemerdekaan. Iurannya yang dikenakan setiap bulannya, yaitu 5 persen dari 45 persen gaji pokok PNS Golongan Ruang III/A masa kerja 14 tahun setiap bulannya.

Demikian informasi mengenai besaran iuran BPJS Kesehatan tahun 2024. Semoga bermanfaat!

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut