BI Buka Layanan Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Mulai Hari Ini!
Senin, 03 Maret 2025 - 11:11:00 WIB
1. Buka aplikasi PINTAR atau website pintar.bi.go.id
2. Pilih Kas Keliling dan pilih provinsi lokasi penukaran uang
3. Aplikasi atau web selanjutnya akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia
4. Isi data, berupa NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan email (opsional)
5. Isi jumlah lembar/keping uang yang akan ditukarkan dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
6. Pemesanan selanjutnya akan mendapatkan bukti pemesanan layanan penukaran uang
7. Simpan bukti pemesanan (download atau screenshot) dan lakukan penukaran uang di lokasi dan jadwal yang telah ditentukan
Selama mencoba!
Editor: Puti Aini Yasmin