BI Revisi Aturan LTV, Beli Rumah Pertama Bisa Tanpa DP
Selain itu, BI akan melakukan penyesuaian pengaturan tahapan dan besaran pencairan kredit atau pembiayaan sampai maksimal. Bahkan pencairan kumulatif sampai dengan 30 persen dari plafon setelah akad kredit.
"Begitu akad kredit di tangan bisa dicairkan kredit maksimum 30 persen. Selanjutnya pondasi selesai, maksimum pencairan kumulatif kredit sampai dengan 50 persen dari plafon," tutur dia.
Sementara itu, untuk tahapan tutup atap selesai ada maksimum pencairan kumulatif kredit sampai dengan 90 persen dari plafon, sedangkan maksimum pencairan 100 persen dari plafon. Dilakukan pada saat penandatanganan berita serah terima yang telah dilengkapi Akta Jual Beli (AJB) dan covernote.
"Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendukung kinerja sektor properti yang saat ini masih memiliki potensi akselerasi dan dampak pengganda cukup besar terhadap perekonomian nasional," ujarnya.
Sebagai informasi, BI membuat persyaratan prudensial untuk perbankan yang mengimplementasikan kebijakan LTV/FTV tersebut. Namun, persyaratan ini hanya berlaku untuk perbankan dengan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) net kurang dari 5 persen dan gross NPL kredit properti di bawah 5 persen.
"Sasaran relaksasi mendorong first time buyer, pada saat yang sama, menstimulas untuk tipe rumah investasi," ujarnya.
Editor: Ranto Rajagukguk