Bursa Kripto Berpeluang Berdiri di Indonesia Semester II-2021
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tengah menggodok rencana pendirian bursa kripto resmi di Tanah Air. Platform perdagangan ini direncanakan dibuka pada semester II-2021.
Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga menyebut, aturan perdagangan aset kripto diperlukan di Indonesia, sehingga bisa bermanfaat untuk ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Apalagi, potensi kripto di Indonesia sangat besar.
“Terjadi perubahan perilaku investor maupun pedagang khususnya di kalangan anak muda yang mulai melihat kripto sebagai ruang baru yang menjanjikan," katanya, Sabtu (8/5/2021).
Indonesia belum memiliki bursa resmi kripto. Saat ini Bappebti baru mengatur jenis aset kripto yang bisa diperdagangkan di Indonesia yang jumlahnya 229.