Bursa Kripto Berpeluang Berdiri di Indonesia Semester II-2021
Sebagai aset, Wamendag menilai potensi kripto sangat besar. Di Indonesia, transaksi perdagangan kripto bisa mencapai Rp1,7 triliun per hari atau 10 persen dari transaksi harian di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang memperdagangkan saham. Transaksi ini bisa dicapai hanya dalam beberapa tahun saja.
“Anak muda dan investor pada umumnya itu kan cara berpikirnya out of the box dan selalu mencari peluang baru. Jadi selain alternatif bursa saham, saat ini mereka juga melihat kripto bisa menjadi sarana pengembangan ekonomi.” katanya.
Oleh karena itu, menurut Wamendag, sudah saatnya bagi pemerintah mengatur perdagangan kripto. Dia menilai, pelaku perdagangan kripto perlu dilindungi agar tak terjadi pelanggaran salah satu pihak. Kedua, menjadi sarana agar aset dan arus keuangan dianggap legal, sehingga bisa terhindar dari dugaan praktik pencucian uang, terorisme, dan lain-lain.
Editor: Rahmat Fiansyah