Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online Terbaru November 2025
Advertisement . Scroll to see content

Cara Mengetahui Nomor BPJS Ketenagakerjaan secara Online, Ini Langkah Mudah Jika Kartunya Hilang

Kamis, 24 November 2022 - 08:34:00 WIB
Cara Mengetahui Nomor BPJS Ketenagakerjaan secara Online, Ini Langkah Mudah Jika Kartunya Hilang
Cara mengetahui nomor BPJS Ketenagakerjaan secara online (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara mengetahui nomor BPJS Ketenagakerjaan secara online penting untuk disimak. Ini akan sangat berguna ketika kartu BPJS Ketenagakerjaan kita hilang.

Pasalnya, nomor BPJS Ketenagakerjaan pada dasarnya sudah tertera di kartu BPJS Ketenagakerjaan. Kartu tersebut adalah bukti kepesertaan BPJS dan identitas peserta BPJS.

Nomor BPJS Ketenagakerjaan berfungsi untuk melakukan pembayaran iuran setiap bulan serta mengecek status penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah. Oleh karena itu, nomor tersebut perlu untuk diketahui oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Jika kartu BPJS Ketenagakerjaan hilang, maka ada hal yang bisa dilakukan untuk mengetahui nomornya secara online. Langkah tersebut bisa dilakukan melalui website, aplikasi, atau media sosial resmi.

Berikut ini adalah beberapa langkah mudah yang bisa dilakukan.

1. Cek Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

- Kunjungi https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

- Masukkan alamat email dan password yang sudah didaftarkan

- Centang ikon ‘Saya Bukan Robot’

- Klik Login

- Kemudian akan muncul tampilan kartu BPJS Ketenagakerjaan virtual Anda, lengkap dengan nomor, nama peserta, serta jumlah saldo yang terkumpul.

2. Cek Melalui Aplikasi BPJSTKU

- Unduh dan buka aplikasi BPJSTKU dari HP

- Klik Login

- Masukkan alamat email dan password yang sudah didaftarkan

- Pilih Menu

- Klik Kartu Digital

- Kemudian akan ditampilkan kartu BPJS Ketenagakerjaan virtual lengkap dengan nomor dan nama peserta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut