Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BEI, MNC Sekuritas, dan IAIN Kendari Pecahkan 2 Rekor MURI Sekaligus di Bulan Inklusi Keuangan 2025
Advertisement . Scroll to see content

Disimplifikasi, Buka Rekening Efek Kini Tak Sampai 30 Menit

Kamis, 28 Maret 2019 - 12:45:00 WIB
Disimplifikasi, Buka Rekening Efek Kini Tak Sampai 30 Menit
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan program simplifikasi pembukaan rekening efek dan rekening dana nasabah secara elektronik. (Foto: iNews.id/Yudistiro Pranoto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan program simplifikasi pembukaan rekening efek dan rekening dana nasabah secara elektronik. Program tersebut mempermudah calon investor untuk membuka rekening efek.

"Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan inklusi jasa keuangan khususnya di bidang pasar modal," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar modal OJK Hoesen dalam acara peluncuran di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Hoesen mengatakan, dengan adanya program penyederhanaan ini investor pasar modal cukup memakan waktu tak sampai 30 menit untuk membuka rekening efek. Saat ini, sudah ada 18 perusahaan efek yang dapat melakukan pembukaan rekening secara online.

"Berdasarkan uji coba yang sudah dilakukan itu cukup di bawah 30 menit saja," kata dia.

Dia pun berharap program ini bisa meningkatkan sisi permintaan di pasar modal. Selain itu, juga menumbuhkan tingkat penggunaan ataupun inklusi di bidang pasar modal, di samping tetap menjaga tingkat keamanan transaksi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut