Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harta Kekayaan Heru Pambudi Sekjen Kemenkeu Capai Rp71 Miliar, Unggul Jauh dari Purbaya
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) gagal mengejar target pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahun pajak penghasilan (PPh) 2017. Hingga hari terakhir atau Sabtu 31 Maret 2018, wajib pajak (WP) yang melaporkan SPT baru mencapai 10,5 juta dari target 14 juta.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama menyampaikan, hingga pukul 24.00 WIB kemarin dari total 18 juta WP, terdapat 10,5 juta lebih yang melaporkan SPT. "Sampai pukul 24.00 WIB tadi malam (31 Maret 2018) SPT Tahunan yang masuk 10.589.648 di mana 80 persennya adalah e-filing," katanya kepada iNews.id, Minggu (1/4/2018).

Dia menyatakan, pelaporan SPT tersebut mengalami peningkatan sebesar 14 persen dari tahun sebelumnya yang hanya mengumpulkan 10 juta lebih. "Ada peningkatan 14 persen, karena tahun lalu sampai dengan 31 Maret 2017, SPT yang masuk 9.288.394 SPT," katanya.

Demikian juga, untuk penyampaian SPT melalui e-filing telah meningkat drastis menjadi 20 persen dibanding sebelumnya yang hanya 12 persen. Sedangkan, untuk pelaporan SPT secara manual tercatat mulai mengalami penurunan.

"Secara manual menurun 12 persen karena semakin banyak wajib pajak yang memanfaatkan saluran online," ujar Hestu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut