Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : LPS Kembali Turunkan Suku Bunga Penjaminan 25 Bps, Bank Umum Jadi 3,50 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Gagal Penuhi Modal Inti Rp3 Triliun, Prima Master Bank Turun Kelas Jadi BPR

Rabu, 11 Januari 2023 - 09:04:00 WIB
 Gagal Penuhi Modal Inti Rp3 Triliun, Prima Master Bank Turun Kelas Jadi BPR
Logo Prima Master Bank. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

OJK senantiasa menekankan pentingnya pemegang saham pengendali dan pengurus mempunyai integritas, kompetensi dan kelayakan keuangan, sehingga industri perbankan diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat, menghadapi tantangan, serta berkontribusi dalam perekonomian nasional.

“Dengan adanya perubahan izin usaha PT Prima Master Bank menjadi BPR, seluruh nasabah dan masyarakat masih tetap dapat melakukan transaksi perbankan serta, simpanan masyarakat tetap dijamin LPS sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Darmansyah.

Dia mengungkapkan, OJK akan terus melakukan penguatan permodalan, kinerja, dan konsolidasi perbankan termasuk pemenuhan MIM sebesar Rp3 triliun bagi Bank milik Pemerintah Daerah paling lambat 31 Desember 2024, dan sebesar Rp6 miliar bagi BPR dan BPRS. 

Ketenntuan tersebut diberlakukan paling lambat 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2025 sebagaimana tertuang dalam POJK Nomor 5/POJK.03/2015 dan POJK Nomor 66/POJK.03/2016. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut