Gaji Dosen Honorer, Berapa Besarannya?
JAKARTA, iNews.id - Gaji dosen honorer merupakan salah satu topik yang sering dibahas dalam dunia pendidikan tinggi di Indonesia.
Sebagai tenaga pengajar yang tidak memiliki status pegawai tetap, dosen honorer memainkan peran penting dalam mendukung proses belajar mengajar di perguruan tinggi.
Meskipun mereka berkontribusi signifikan terhadap pendidikan, gaji yang diterima oleh dosen honorer sering kali menjadi perbincangan, terutama terkait dengan besaran dan keadilan kompensasi dibandingkan dengan dosen tetap.
Berikut penjelasan gaji dosen honorer yang dilansir iNews.id dari laman Dunia Dosen:
Olok-olok Pedagang Es Teh, Segini Gaji Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden
Dosen honorer adalah tenaga pengajar yang tidak memiliki status sebagai pegawai tetap di suatu perguruan tinggi.
Mereka biasanya dipekerjakan berdasarkan kontrak untuk mengajar mata kuliah tertentu.
Gaji Kepala Desa: Kenaikan dan Peraturan Terbaru yang Perlu Diketahui
Meskipun tidak memiliki status permanen, dosen honorer memainkan peran penting dalam proses belajar mengajar.
Gaji dosen honorer umumnya dihitung berdasarkan jumlah SKS (Satuan Kredit Semester) yang diajarkan. Berikut adalah kisaran gaji berdasarkan jenjang pendidikan:
Cara Mengatur Gaji Rp5 Juta agar Efektif dan Tidak Boros