Gaji Komite BP Tapera Bisa Tembus Puluhan Juta Rupiah
Sementara itu, anggota Komite Tapera diisi oleh Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah dan anggota Komisioner OJK, Frederica Widyasari.
Adapun, gaji Komite BP Tapera telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Honorarium, Insentif, dan Manfaat Tambahan lainnya untuk Komite Tapera.
Di dalam Pasal 2 Perpres Nomor 9 Tahun 2023, anggota Komite Tapera berhak untuk mendapatkan berbagai hal. Seperti honorarium, insentif, dan manfaat tambahan lainnya.
Honorarium tertinggi dalam Pasal 3 menyebut Komite Tapera mendapatkan gaji Rp43,34 juta per bulan. Sedangkan, posisi Ketua Komite Tapera berhak mengantongi Rp32,5 juta.
Sementara itu, menteri yang menduduki jabatan sebagai ex efficio pada BP Tapera mendapatkan honorarium Rp29,25 juta. Nominal tersebut belum ditambah dengan dana insentif maupun manfaat tambahan lainnya.
Itulah ulasan mengenai gaji Komite BP Tapera. Semoga bermanfaat!
Editor: Komaruddin Bagja