Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sistem Rujukan Berjenjang Dihapus, DPR: Nanti Pasien Menumpuk di RS Besar
Advertisement . Scroll to see content

Gaji Perawat di Rumah Sakit, Bisa Tembus Rp7 Juta!

Selasa, 16 April 2024 - 17:11:00 WIB
Gaji Perawat di Rumah Sakit, Bisa Tembus Rp7 Juta!
Gaji Perawat di Rumah Sakit  (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gaji perawat di rumah sakit jadi informasi yang paling dicari banyak orang. Sebab, perawat jadi salah satu profesi impian bagi sebagian masyarakat. 

Pada umumnya, perawat adalah tenaga Kesehatan atau nakes yang bertugas untuk merawat dan menjaga pasien. Profesi satu ini akan bekerja sama dengan dokter, bidan dan tenaga Kesehatan lainnya. 

Adapun, terkait dengan gaji perawat di rumah sakit ditentukan oleh lingkup profesi yang nanti diambil. Sebelum itu, seorang perawat harus memiliki kualifikasi pendidikan tertentu agar bisa bekerja di suatu rumah sakit. 

Gaji Perawat di Rumah Sakit 

Menurut laman pencari kerja Indeed, Selasa (16/4/2024), rata-rata nominal gaji perawat di rumah sakit adalah RpRp3.840.769 dengan gaji terendah Rp1.492.000 dan tertinggi Rp7.256.000. 

Berbagai tahapan perlu dilakukan untuk menjadi seorang perawat. Sebagai contoh mengambil jurusan keperawatan di Akademi Keperawatan ataupun di perguruan tinggi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut