Garuda Dapat Keringanan Restrukturisasi Utang dari 11 Kreditor, Ini Rinciannya
JAKARTA, iNews.id - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) berupaya melakukan restrukturisasi utang sepanjang 2021. Hingga saat ini sudah ada 11 entitas yang memberikan keringanan restrukturisasi utang kepada perseroan.
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis (2/9/2021), manajemen Garuda Indonesia mengungkapkan, 11 entitas itu terdiri dari tujuh perbankan dan empat nonperbankan.
Berikut ini, 11 entitas yang memberikan keringanan kepada Garuda Indonesia:
1. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Cucu Garuda yang Baru Dibentuk 2019 Akan Dilikuidasi, Ini Alasannya
GIAA mendapatkan restrukturisasi kredit dari BRI dengan penandatanganan perjanjian kredit restrukturisasi tanggal 29 Juni 2021. Perseroan mendapatkan penangguhan pokok dan bunga sampai dengan 29 Juni 2022.
2. Bank Mandiri
Renegosiasi Dengan Lessor, Garuda Mampu Tekan Biaya Sewa Pesawat Sebesar Rp159 Miliar Per Bulan
Selanjutnya, Perseroan melakukan penandatanganan perjanjian kredit restrukturisasi 22 Juni 2021 dengan Bank Mandiri dengan penangguhan pokok dan bunga sampai dengan 22 Juni 2022.
3. Bank Negara Indonesia (BNI)
Bos Garuda Beberkan Perkembangan Restrukturisasi Utang
GIAA melakukan penandatanganan perjanjian kredit restrukturisasi 22 Juni 2021 dengan BNI dengan penangguhan pokok dan bunga sampai dengan 22 Juni 2022.
4. Bank Panin
Garuda Indonesia Targetkan Restrukturisasi Utang Selesai Tahun Ini
Perseroan melakukan perubahan jatuh tempo pembayaran pokok dan bunga sejak 11 Juni 2021 dengan Bank Panin. GIAA mendapatkan penangguhan pokok dan bunga sampai dengan 24 Februari 2022.
5. Bank ICBC
GIAA melakukan penandatanganan perubahan jatuh tempo atas pembayaran pokok dan bunga sejak 16 Juni 2021 dengan Bank ICBC. Perseroan mendapatkan penangguhan pokok dan bunga sampai dengan 31 Maret 2022.