Gubernur BI: Tidak Ada Kesulitan Likuditas di Perbankan
JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) menyebutkan tidak ada pengetatan likuiditas di perbankan baik secara individual maupun industri. Pasalnya, hingga kini tidak ada lonjakan kenaikan suku bunga pasar uang antarbank.
"Terjadi kenaikan suku bunga lonjakan tidak? Tidak kan, berarti memang tidak ada kesulitan likuiditas baik di individual bank, industri, maupun pasar uang," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (1/11/2018).
Menurut dia, indikator pengetatan likuiditas tidak dapat dilihat dari Loan to Deposit Ratio (LDR) di mana pertumbuhan kredit lebih besar yaitu 12,6 persen dibandingkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang hanya 6,6 persen.
"Jangan bandingkan pertumbuhan DPK dengan kredit harus diliat berapa besar total alat likuid. Alat liquid bisa noncore deposit, bisa juga alat liquid dibandingkan DPK yang sekarang sekitar 19 persen itu cukup. Bisa juga itu indikator volume dan suku bunga di pasar uang antarbank terjadi kenaikan yang tidak normal," ucapnya.
Selain itu, pihaknya tidak akan tinggal diam jika ada indikasi awal pengetatan likuiditas perbankan. Pasalnya, likuiditas harus dipastikan berada di level yang cukup karena jika berlebihan dapat menimbulkan ketidakstabilan di nilai tukar. Sementara, jika kurang, dapat menghambat pertumbuhan kredit.