Gubernur BI: Tidak Ada Kesulitan Likuditas di Perbankan
"Kami sudah berikan instruksi, kalo ada indikasi awal pun kami akan lakukan likuiditas rupiah cukup tidak lebih dan kurang. Itu koordinasi yang kita lakukan untuk likuditasnya," kata dia.
Hal yang sama dikatakan oleh Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana. "Jangan lupa perbankan punya buffer likuiditas. Kita liat bahwa likuid dibagi dengan noncore defisitnya masih 99 persen, tresholdnya 50 persen," tuturnya.
"Kita akan kerja sama dengan komponen KSSK seperti Kemenkeu dan BI untuk jaga momentum ini. Kita jaga BI untuk melonggarkan likuditas apabila dirasa ada pengetatan di sana," ujarnya.
Sebelumnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat terjadi pengetatan likuiditas karena pertumbuhan LDR perbankan saat ini mencapai 94 persen. Angka ini telah melewati batas aman yang ditentukan Bank Indonesia sebesar 92 persen.
Editor: Ranto Rajagukguk