Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Garuda Indonesia Siap Terbangkan 102.502 Jemaah Haji 2026 
Advertisement . Scroll to see content

Hak-hak yang Didapat Karyawan Garuda jika Pilih Pensiun Dini

Minggu, 30 Mei 2021 - 15:38:00 WIB
Hak-hak yang Didapat Karyawan Garuda jika Pilih Pensiun Dini
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra
Advertisement . Scroll to see content

Irfan menjelaskan, program pensiun dini dibuka mulai 19 Mei 2021 dan ditutup pada 19 Juni 2021. Kepada karyawan yang bersedia pensiun dini akan memperoleh hak sesuai pasal 64 Perjanjian Kerja Bersama (PKB), yaitu dua kali pesangon, satu kali uang penghargaan masa kerja, uang pengganti hak, dan tiket konsesi buat mereka yang masih bekerja aktif di atas 16 tahun.

Infografis Pembalap Moto3 Jason Dupasquier Tewas Usai Kecelakaan di MotoGP Italia

Selain itu, manajemen Garuda Indonesia akan menambahkan dua kali penghasilan bulanan, kompensasi atas sisa cuti yang belum diambil, kompensasi atas casual sickness 2020, tunjangan tengah tahun 2020 dan tahun 2021 bagi yang eligible (berhak) dan pembayaran penghasilan yang selama ini ditunda juga akan menjadi hak karyawan.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut