Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dapatkah Rasionalitas Berpikir Bertahan di Zaman Artificial Intelligence? 
Advertisement . Scroll to see content

Imbas Digitalisasi, Ketua IBI: Kebutuhan Jasa Perbankan Ada Hingga 30 Tahun ke Depan

Rabu, 26 Januari 2022 - 15:35:00 WIB
Imbas Digitalisasi, Ketua IBI: Kebutuhan Jasa Perbankan Ada Hingga 30 Tahun ke Depan
Ikatan Bankir Indonesia (IBI) menggelar Bankers Dialogue, yang mengangkat tema "BANK OF THE FUTURE, Fostering Indonesia Banking Potential". (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Ikatan Bankir Indonesia (IBI), Haryanto T Budiman, mengatakan kebutuhan jasa perbankan hingga 30 tahun ke depan masih akan tetap ada. Namun, cara melayani nasabah akan berbeda karena imbas digitalisasi. 

"Inovasi dalam teknologi digital juga akan terus mengalami kemajuan, hanya dengan satu tombol saja semua bisa langsung terjadi. Terbukti di tengah pandemi Covid-19 proses perbankan bisa dilakukan dengan cepat melalui teknologi digital," kata Haryanto, dalam Bankers Dialogue, yang digelar IBI, Rabu (26/1/2022).

Banker Dialogue tersebut, mengangkat tema "BANK OF THE FUTURE, Fostering Indonesia Banking Potential". Bankers dialogue episode perdana ini, membahas berbagai hal mengenai masa depan jasa perbankan di era digital. 

Ketua IBI, Haryanto T Budiman, menyampaikan Bankers Dialogue dihadirkan untuk meningkatkan awareness para anggota dan juga masyarakat tentang profesi bankir dan juga segala macam tantangannya.

Terkait dengan itu, IBI mengangkat tema "BANK OF THE FUTURE, Fostering Indonesia Banking Potential" dan menghadirkan tiga nara sumber, yakni Managing Director Bank Mandiri, Timothy Utama, Direktur information Technology Bank Syariah Indonesia, Achmad Syafii, dan CEO Bank JAGO, Karim Siregar.

Dia menjelaskan, IBI yang telah berdiri selama 16 tahun dan menjadi satu-satunya organisasi profesi bankir di Indonesia berupaya menghadirkan Bankers Dialogue untuk membahas berbagai isu dan tantangan di dunia perbankan. 

Menurut dia, tema tentang BANK OF THE FUTURE, Fostering Indonesia Banking Potential diangkat karena isu digitalisasi dalam dunia perbankan di Indonesia sudah tidak bisa dihindarkan lagi. 

Bahkan Otoritas Jasa Keuangan sendiri mengatur ketentuan mengenai bank digital dalam POJK No. 12 tahun 2021 pasal 3 hingga 31. OJK mendefinisikan bank digital sebagai Bank Berbadan Hukum Indonesia (BHI) yang menyediakan dan menjalankan kegiatan usaha yang utamanya melalui saluran elektronik tanpa kantor fisik atau kantor pusat, atau dapat menggunakan kantor fisik yang terbatas. 

"Artinya, semua stake holder termasuk para bankir harus siap mengupgrade diri dalam menjawab semua tantangan digital ini," ungkap Haryanto. 

Dia menhambahkan, Banker Dialogue ini sendiri rencananya akan digulirkan rutin setiap bulannya melalui streaming kanal official youtube IBI, namun tidak menutup kemungkinan kedepannya juga hadir di televisi terrestrial.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut