Indef: Vape Butuh Regulasi Bukan Penerapan Cukai
JAKARTA, iNews.id - Industri rokok elektrik atau vape tengah berkembang meski belum sebesar rokok konvensional. Namun, dengan adanya pemungutan cukai dapat menyebabkan industri ini layu sebelum berkembang.
"Balik ke awal, kenapa pemerintah ini terlalu kreatif ya? Saya tidak lihat ini cuma vape aja tapi e-commerce juga mau tumbuh sudah mau di-cut saja," kata Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira dalam diskusi Polemik MNC Trijaya di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (27/1/2108).
Menurut dia, daripada pemerintah menetapkan cukai untuk likuid vape lebih baik diatur regulasi pemasarannya. Regulasi ini bermanfaat supaya konsumsi vape bisa lebih dikendalikan tidak seperti rokok yang bisa dibeli oleh semua kalangan.
"Meregulasi dengan mencukaikan itu berbeda, regulasi itu mengatur jangan sampai anak 18 tahun ke bawah konsumsi vape. Penetapan cukai belum menjamin konsumsi vape akan menurun," kata dia.
Selain itu, ia menilai pemerintah belum mematangkan kajiannya tapi sudah berani menetapkan cukai liquid vape sebesar 57 persen. Padahal, banyak pekerjaan rumah pemerintah yang perlu diselesaikan ketimbang mengeluarkan peraturan tersebut.
"Sebelum jauh tetapkan cukai, data dirampungkan dulu. Produksi lokal berapa, impor berapa, konsumsi berapa datanya ada. Kemudian ada jaminan dulu produksi dan konsumsi jika ada cukai akan menurun berapa," ucapnya.
Jika peraturan diberlakukan Juli 2018 nanti, dikhawatirkan akan muncul produksi vape ilegal untuk menghindari pembayaran cukai tersebut. "Dihawatirkan akan memunculkan industri rumahan yang justru tidak terdeteksi seperti dulu pas rokok. Jumlah rokok ilegal jadi naik 10 persen," ujarnya.
Menurut data penelitian dari Inggris yang sudah lama melegalkan vape, dari 2,2 juta pengguna, sebesar 53 persennya merupakan perokok aktif yang ingin berhenti dari rokok. Sebab, meski memiliki kandungan nikotin juga, vape sangat berbeda dengan rokok.
Kandungan nikotin yang terdapat pada vape hanya dipanaskan bukan dibakar seperti rokok. Hasil akhir dari nikotin tersebut tidak menjadi tar tetapi uap.
"Ada perbedaan antara produk dibakar dan dipanaskan itu hasil akhirnya beda. Pada rokok yang dibakar hasil akhirnya tar. Dari rokok dibakar ada 4 ribu zat pemicu kanker dan racun. Kalau vape produk yg dipanaskan atau diuapkan hasil akhirnya asap," kata Pemerhati Kesehatan Publik Indonesia, Amaliya di kesempatan yang sama.
Editor: Ranto Rajagukguk